Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek NISN Peserta PIP atau Program Indonesia Pintar pip.kemdikbud.go.id

Cek NISN Peserta PIP atau Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar

Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebagai informasi, untuk mengetahui cara melihat peserta PIP, kita bisa mengisi formulir di bawah ini dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN untuk mengetahui penerima PIP. Atau bisa langsung mengunjungi halaman resmi PIP di www.pip.kemdikbud.go.id.

Di atas ini merupakan data resmi dari situs www.pip.kemdikbud.go.id, kita bisa menggunakan form diatas, atau mengisi form dari website resmi cek status penerima Program Indonesia Pintar di halaman www.pip.kemdikbud.go.id

Tujuan PIP

PIP diprogram untuk membantu anak-anak usia sekolah berasal keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap menerima layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK serta jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus. melalui PIP ini pemerintah berupaya mencegah siswa yang tadinya kemungkinan putus sekolah, serta diprogramkan untuk bisa menarik siswa putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga direncanakan sebagai upaya meringankan pembiayaan personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Prioritas Sasaran Penerima PIP

  1. peserta didik pemegang KIP
  2. peserta didik asal keluarga miskin/rentan miskin serta/atau menggunakan pertimbangan khusus mirip:
  3. siswa berasal keluarga peserta program keluarga harapan
  4. siswa dari famili pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  5. siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  6. peserta didik yang terkena akibat mala alam
  7. peserta didik yg tidak bersekolah (drop out) yg diperlukan balik bersekolah
  8. siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal orang tua yg mengalami pemutusan korelasi kerja, di wilayah pertarungan, berasal famili terpidana, berada pada forum Pemasyarakatan, mempunyai lebih asal 3 (tiga) saudara yg tinggal serumah
  9. Peserta di forum kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Pemanfaatan Dana PIP

Dana PIP dapat dipergunakan buat membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan porto transportasi, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.